Rabu, Desember 03, 2008

Tentang Reksadana

Tentang Reksadana


Reksa dana adalah sebuah jenis investasi seperti deposito dll. DiIndonesia relatif masih merupakan barang baru tak lebih dari 5% dari total dana masyarakat yang ada dibank, namun dalam 1 tahun terakhir total dana masyarakat yang tersimpan di rekdan sudah menembus angka 100 triliun, itupun masih banyak didominasi oleh dana corporate seperti dana lembaga dana pensiun dll.

Kenapa orang mulai melirik rekdan, karena ini adalah salah satu cara untuk mengimbangi dari faktor inflasi, artinya sebut saja jika anda hanya menabung di bank dengan asumsi bunga 5-6%/thn lalu angka inflasi saat ini adalah 7-8%, maka untuk jangka paling tidak 5 tahun mendatang uang nilai uang anda sesungguhnya adalah akan menjadi MINUS jika anda hanya menabung dibank.

Menurut teori yang ada bahwa cara mengimbangi uang kita dari faktor inflasi yang sudah terbukti lebih dari 40 thn ini adalah dgn berinvestasi pada: properti, saham atau berbisnis, sayangnya untuk membeli properti dan saham dibutuhkan dana yang besar serta tidak setiap orang berani memutarkan dana yang ada dengan berbisnis.

Nah, dengan reksadana maka kini kita bisa menyiasati terhadap inflasi karena jenis reksadana (saham dan campuran) penempatannya akan diinves pada jenis saham, dan kita dapat duduk manis, tidur tenang dan tetap bekerja sesuai profesi kita karena lewat reksadana maka dana kita akan dikelola oleh manager investasi yang profesional.

Saat ini ada hampir 98 perusahaan reksadana diIndonesia, cara melihat bagus-tidaknya sebuah perusahaan rekdan adalah dgn melihat kinerja selama 5 thn terakhir dan jumlah dana kelolaan, saat ini 4 besar perusahaan rekdan adalah: schroder, manulife aset management, fortis dan abn amro, dari keempat perusahaan tersebut sayangnya hanya manulife yang berpihak pada golongan kecil, karena kita bisa membeli rekdan dgn minimal 100 rb, u/ perusahaan lainnya minimal pembeliannya diatas Rp 10 jt bahkan hingga Rp 100jt.

Tentang cara membelinya, kita bisa langsung datang ke bank selaku distributor penjual atau melalui perorangan yang telah mempunyai sertifikasi WAPER (wakil penjual reksadana) yang diakreditasi oleh Bapepam sebagai wakil pemerintah pengawas jalannya reksadana di-Indonesia.

Saat ini banyak produk yang mengklaim sebagai investasi reksadana namun sebenarnya adalah produk asuransi yang dikemas melalui reksadana, ini akan sangat merugikan para investor karena biaya potongan yang dikenakan pihak asuransi sangat besar, sekitar 5% dari setiap dana yang kita invest, jadi jika anda bisa langsung berinves langsung maka hindarilah membeli reksadana melalui produk asuransi yang biasanya disebut unit-link.

Tentang berapa dana yang sebaiknya diinves pada rekdan, maka jawabnya berpulang pada masing-masing namun yang pasti adalah jangan berinvestasi di rekdan untuk mengantisipasi kebutuhan jangka pendek (dibawah 2 thn) dan sebaliknya jangan berinvestasi untuk kebutuhan jangka panjang melalui tabungan deposito karena dana kita justru akan berkurang dibanding dengan nilai uang saat nanti (future value).

Perkembangan dalam tahun berjalan 2007 ini hasil investasi pada reksadana bisa mencapai hingga 50% per thn untuk jenis saham dan 35% per thn untuk jenis campuran, saya yakin sudah ada diantara pembaca yang sudah merasakan manfaat rekdan tsb.
source
salam melek financial

rasdi
praktisi dan perencana keuangan
rasdi@cbn.net.id
TheProfec@yahoogroups.com
28 November 2007 13:06
PS :
Bagi anda yang tertarik mencoba maka saya bisa membantu u/ memproses aplikasi, mhn hub kantor saya di 88955028 / 70206728, proses aplikasi direkdan adalah semudah membeli voucher telp, anda tinggal mengisi form selanjutnya dana ditransfer pada account rekdan sesuai pilihan dan setelah itu anda akan mendapatkan konfirmasi statement yang merupakan bukti pembelian rekdan tsb.

Tidak ada komentar: